Loading...
Selamat Datang

Di Website Resmi Dinas Sosial Kabupaten Dogiyai

Hadirnya website ini merupakan salah satu bentuk pendukung berjalananya pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik, dimana Dinas Sosial Kabupaten Dogiyai berkewajiban memberikan layanan informasi publik secara terbuka dan efisien, sehingga tercipta transparansi, partisipasi dan akuntabilitas kepada publik.

Seperti yang diketahui setiap masyarakat berhak memperoleh informasi, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Selengkapnya
Terbaru

Berita & Infografis

Publik

Pelayanan DINSOS

Pelayanan Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Layanan khusus yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai dan layak.

Pelayanan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan sosial pangan dalam bentuk Kartu Sembako, yang diberikan pemerintah pada masyarakat kurang mampu setiap bulan.

Pelayanan Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH

Pelayanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Pelayanan Permohonan Rehabilitasi Narkoba

Suatu permohonan rehabilitasi diawali dengan laporan oleh tersangka atau keluarga ke lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Merupakan surat yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat sebagai keterangan bagi penduduk atau keluarga yang kurang mampu atau keluarga miskin.