Sejarah Dinas Sosial
Dari catatan sejarah dapat diungkap bahwa Instansi Sosial lahir dua hari setelah diproklamirkannya Negara Kesatuan Republik Indonesia, tepatnya pada tanggal 19 Agustus 1945, bersamaan dengan lahirnya beberapa instansi. Pada mulanya instansi sosial dinamakan Kementrian Sosial, yang kemudian diganti dengan nama Djawatan. Tahun 1947, dengan keputusan Presiden RI no. 44 Tahun 1947 Tentang Susunan Umum Pemerintahan dan Departemen, kemudian diubah menjadi Departemen Sosial sampai dengan tanggal 26 Oktober 1999.
Sejak berdiri sampai dengan perkembangan terakhir, instansi sosial memegang peranan penting, mulai dari hal mengatasi masalah sosial disaat perang, cacat, korban kerusuhan, dan pada saat mempertahankan kemerdakaan. Selain hal itu juga pelayanan dapur umur, yang menjadi embrio lahirnya Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional pada tanggal 20 Desember 1949.
Kemudian tugas-tugas Instansi Sosial dilengkapi dengan penanganan masalah transmigrasi dan perumahan, serta melanjutkan/pengembalian orang terlantar. Dalam pembangunan nasional selama ini, masalah sosial yang menjadi sasaran pelayanan berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI No. 24/HUK/1997 Tentang Sistem Pembangunan Kesejahteraan Sosial terdiri dari dua hal, yaitu penyandang masalah kesejahteraan sosial yang terdiri dari 21 jenis serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Dinas Sosial atau disingkat DINSOS, terdiri dari Sekretariat dan dua Bidang yaitu:
- Sekretariat, membawahi :
- Subbagian Umum dan Kepegawaian;
- Subbagian Keuangan;
- Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan;
- Bidang Rehabilitasi Sosial, membawahi :
- Seksi Kesejahteraan Sosial Anak dan Lanjut Usia
- Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial
- Bidang Pengembangan Potensi dan Jaminan Sosial, membawahi :
- Seksi Jaminan Sosial
- Seksi Bantuan Sarana dan Kegiatan Keagamaan